Home » , » al-Jami Iman Kufur-abdul qodir bin abdul aziz

al-Jami Iman Kufur-abdul qodir bin abdul aziz

Judul                : Kafir Tanpa Sadar
Judul asli          : Al-Jami' fi Thalab Al-'Ilmi Asy-Syarif (Al-Iman Wa Al-Kufr)
Penulis             : Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz
Penerjemah      : Abu Musa ath-Thayyar
Halaman           : 219 hal
Penerbit           : Media ISLAMIKA, Solo
Tahun              : 2006 (cet.1)
untuk dapat mendownload versi ebooknya klik disini

Iman dan Kufur merupakan tema paling penting dalam aqidah Islamiyah. Pembahasan ini tentu tidak boleh dilalaikan oleh setiap penuntut ilmu. Penetapan kembali manhaj Ahlus Sunnah dalam masalah ini menjadi semakin penting. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, pada hari ini muncul berbagai gerakan “anti takfir” yang mengklaim bahwa takfir sepenuhnya milik kaum khawarij. Sementara di sisi lain, umat sedang dilanda wabah kekufuran di mana-mana. Golongan ini berkoalisi dengan kaum murji’ah untuk menjerumuskan umat kedalam millah kufur dan ilhad.
Alasan kedua, Golongan Liberal-Sekularis bahu-membahu dengan Bangsa Barat untuk memerangi Mujahidin Ahlus Sunnah dengan berbagai cara. Mereka menginvasi dan membantai serta merusak negeri-negeri Islam. Tidak hanya itu, mereka mencampur baurkan konsep-konsep Ushuluddin dan merusak hal yang sudah tetap dalam setiap agama. Mereka menyebut musuh mereka dengan sebutan teroris atau khawarij, sedangkan tuduhan itu ditujukan kepada para Mujahidin yang sedang berjuang membela kehormatan Islam dan negeri muslim. Mereka berusaha menghapus konsep iman dan kufur, atau paling tidak mengkaburkannya.
Banyak pihak mengikuti srtategi kufar dengan menakut-nakuti umat. Mereka dengan sokongan dana dari lembaga donor asing mengkampanyekan istilah "Kaum Takfiri", "Fitnah Takfir", atau "Zaman Takfir". Berbagai macam fatwa mufti Saudi membanjiri khazanah terbitan d Indonesia. Hampir seluruhnya bernada menyudutkan konsep takfir dan melarang jihad memerangi murtadin. Allahul Musta'an!
Apakah benar takfir 'haram' dilakukan, atau bahkan tabu untuk dibahas? Ibnu Taimiyah berkata mengenai pentingnya pembahasan takfir: "Apabila itu semua sudah jelas, ketahuilah bahwa masa'il at-takfir wa tasfiq (masalah penyebutan kafir dan penyebutan fasiq) adalah masa'il al-asma wa al-ahkam (masalah nama/ konsep dan hukum) yang berkaitan dengan al-wa'du (pahala) dan al-wa'id (dosa) di akhirat. Demikian pula, berkaitan dengan loyalitas, permusuhan, pembunuhan, jaminan keamanan, dan lain-lain di dunia. [Majmu' Al-Fatawa, XII/468]
Sedangkan menurut masa'il al-asma wa al-ahkam menentukan kebahagiaan, kesengsaraan, pujian, celaan, pahala, dan siksa. Demikian pula yang dinyatakan oleh Ibnu Rajab. Bahkan beliau menjelaskan bahwa "perselisihan yang pertama kali terjadi di kalangan umat ini adalah pada pendefinsian sebutan-sebutan itu." [Lihat, Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam]
Buku Kafir Tanpa Sadar ini mengupas tuntas persoalan al-murtad dan at-takfir, khususnya at-takfirul mu'ayyan. Penulisnya, Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz lagi-lagi memberikan hujjah yang lengkap dengan metodologi penelitian yang cermat. Ini sudah menjadi kebiasaan beliau, dan kitab Al-Jami' fi Tholabil ilmisy Syarif (Kumpulan Risalah Bagi Penuntut Ilmu Syari'at) ini dapat disebut sebagai karya terbesar beliau. Rupanya beliau sadar bahwa umat ini banyak yang jahil terhadap syari'ah.
Ya, Ummat ini dalam keadaan jahil terhadap ilmu-ilmu syar'i. Bahkan terhadap perkara yang ma'lum minad dien bi dharurah. Masalah iman dan kufur ini termasuk didalamnya. Padahal Ibnu Taimiyah pernah berkata: "Sesungguhnya, kesalahan dalam penyebutan iman (ismul iman), tidak sebagaimana kesalahan penyebutan masalah-masalah yang baru (ismul muhdats), atau kesalahan dalam berbagai penyebutan lainnya. Sebab, hukum-hukum yang berlaku di dunia dan akhirat, tergantung pada penyebutan iman, Islam, kufur, dan nifak." [Majmu' Al-Fatawa, VII/395]
Ketetapan Atas 2 Golongan dan Bergantinya Status Mereka
Sesungguhnya, Allah menjadikan makhluqnya menjadi dua golongan. Mu'min dan Kafir. Keduanya bisa saling berganti status, bahkan dengan sangat cepat. Dalam syarah kitab Aqidah Thahawiyah, dikatakan (oleh pensyarah kitab tersebuat): Dia bisa keluar darinya lebih cepat daripada saat masuknya. Seperti itulah, sebagaimana sudah maklum dan masyhur dikalangan ahlul ilmi. Bahwa seseorang masuk ke dalam Islam dengan beberapa syarat, dan bisa keluar darinya dengan pelanggaran terhadap salah satunya.
Iman bagi kita, pengikut Ahlus Sunnah wal Jama'ah mencakup perkataan dan perbuatan. Begitu pula kekufuran bisa terjadi pada keduanya. Inilah yang apa yang kita kenal dengan sebutan riddah atau keluar dari Islam. Pelakunya disebut murtad, sedangkan prosesnya wajib disertai dengan takfir.
Syekh Abdul Qadir, penulis kitab ini menyebutkan banyak argumentasi untuk mengangkat topik yang ditulisnya ini. Beliau juga menyebutkan faidah pembahasannya, baik bagi orang yang beriman maupun orang kafir. Beliau mengatakan, "Sesungguhnya, keuntungan bagi orang-orang kafir atau murtad jika dia mengetahui bahwa dirinya kafir - mungkin - dia akan segera bertawbat atau memperbaiki Islamnya. Sehingga, hal ini lebih baik baginya di dunia dan akhirat." Beliau juga menyuruh pembaca untuk bersikap adil dalam segala hal. Termasuk dalam penyebutan murtad. Menurut beliau, menyebut al-murtad sebagai al-mu'min berarti tidak adil dan mendzolimi al-murtad yang bersangkutan.
Al-Murtad adalah orang yang membatalkan Islam dengan perkataan dan perbuatan. Orang yang mengucapkan atau melakukan kekafiran maka dia telah kafir, meskipun dia tidak bermaksud untuk kafir. Sebab, tidak ada yang bermaksud kafir, kecuali orang yang dikehendaki Allah saja. [Lihat, Ash-harim Al-Maslul karangan Ibnu Taimiyah]
Kekafiran dan riddah ini bisa terjadi begitu cepat, karena bisa terjadi pada perkataan dan perbuataan. Meskipun ada perbedaan antara hukum hakikat dan hukum di dunia yang memerlukan bukti dan tata tertib. Akan tetapi, pada dasarnya kekafiran dan riddah bisa terjadi pada siapa saja. Tidak ada pengkhususan bagi seseorang untuk merasa aman dari hal ini. Demikian, tidak ada pula pengkhususan (kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai ma'shum) bagi seseorang untuk men-tazkiah orang lain dalam masalah ini. Tidak atas masyaikh, 'ulama, ustadz maupun orang awam.
Pemahaman tentang Iman dan Kufur ini wajib hukumnya sebelum mempelajari persoalan cabang (furu'). Ustadz Abu Bakar Baasyir dalam Kata Pengantar buku ini berkata. "Saya menganjurkan pada umat Islam,agar membaca buku ini dengan benar, terutama para pelajar dan mahasiswa, baik pesantren, madrasah dan sekolah umum, sehingga mereka memahami benar perbedaan antara iman dan kafir. Sebab ini merupakan persoalan yang sangat penting dan mendesak."
Bacalah buku ini! Karena didalamnya ada penjelasan yang cukup lengkap. Termasuk bantahan terhadap beberapa pendapat ulama yang menyimpang dalam hal ini. Semoga setelah membacanya Anda bisa memahami, bahwa takfir memiliki banyak tempat dalam manhaj Ahlus Sunnah. Bukan semata-mata monopoli kaum khawarij! [ib]
INFO
  • Untuk mengetahui cara download ebook ini klik disini
  • Support kami dengan men LIKE fanspage Bukugratis dan follow blog ini atau ikuti Google plus kami
  • Support kami agar terus mengupload Ebook dan Software secara gratis
Share this article :

1 comment:

  1. Hasbunallah.......tentang ini aku suka brader......Insya Allah download ah...hehheheehe...

    ReplyDelete

 
Support : AL-FARUUQ MEDIA | al Mustaqbal | Own Reader
Copyright © 2013. AL FARUQ MEDIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger